Rekam Medis Elektronik (RME) harus dilengkapi dengan mekanisme access control yang baik karena memiliki resiko rentan terhadap perubahan dan penyalahgunaan data. Kerentanan tidak hanya berpotensi merugikan rumah sakit sebagai pemilik data namun mengancam kerahasiaan informasi pribadi pasien untuk keuntungan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Access control yang diyakini dapat bertahan dan menyesuaikan kebutuhan di masa datang adalah Attribute Based Access Control (ABAC) dengan implementasi Extensible Access Control Modelling Language (XACML). Desain policy ABAC disesuaikan dengan attribute dari studi kasus aplikasi rekam medis elektronik dan aturan terkait rekam medis yang berlaku di Indonesia,” kata Galih Aryo Utomo M.Kom, Alumni Program Studi Informatika, Program Magister FTI UII Konsentrasi Digital Forensik yang juga Kepala Bagian IT dan Rekam Medis Rumah Sakit (RS) Islam PDHI Yogyakarta (28 Januari 2022).

Galih didampingi Izzati Muhimmah., S.T., M.Sc., Ph.D, Ketua Program Studi Informatika, Program Magister FTI UII dan Dr Yudi Prayudi S.Si M.Kom, Kepala Pusat Studi Digital Forensik yang juga sebagai Dosen Pembimbing, mengatakan, Penelitian ini diawali dengan mengidentifikasi attribute dari rule rekam medis elektronik, melakukan pemodelan policy statement dengan ABAC, pengujian policy statement dengan tool ACPT, implementasi dengan model XACML.

Hasil pengujian dari access control mampu menyajikan keamanan sistem RME. Policy statement yang teruji diharapkan mampu menjadi solusi model access control yang relevan untuk Rekam Medis Elektronik

Menurut Galih Aryo, desain atribute yang diterapkan pada access control RME di RS Islam Yogyakarta PDHI menunjukkan bahwa pendekatan model ABAC menjadi solusi yang tepat dan relevan dalam mendukung tingkat keamanan dan kerahasiaan data medis pasien. 

Jerri Irgo

Fathul Wahid Prof., S.T., M.Sc., Ph.D dan Hari Purnomo Prof. Dr. I r., M.T. IPU, kantongi suara terbanyak dalam tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) di Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII, Senin, 24 Januari 2022

Ir. Agus Taufiq., BE., M.Sc, Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII di Tingkat FTI UII mengatakan, “Alhamdulillah pelaksanaan tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor di  FTI UII berjalan dengan lancar, dengan hasil 2 besar diraih Prof Fathul Wahid 56% dan 24%  Prof Hari Purnomo.”

Prof Fathul Wahid saat ini menjabat sebagai Rektor UII periode 2018-2022 dan Prof Hari Purnomo sebagai Dekan FTI UII periode 2018-2022.

Agus Taufiq menjelaskan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 151 pemilih dan telah dinyatakan sah sesuai peraturan. Jumlah pemilih yang mengunakan hak suaranya mencapai 83%  dari jumlah keseluruhan 183 pemilih.

Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih karena sedang belajar di luar negeri dan luar kota, menjalankan tugas di dalam dan luar negeri serta ada pemilih yang sakit.

Agus Taufiq menegaskan, “kedua calon rektor itu dijadwakan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Pemilihan Calon Rektor UII, Senin, 31 Januari 2022. Berharap dapat berjalan sesuai dengan harapan kita Bersama, Aamiin”

Jerri

Sebanyak 11 Bakal Calon Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) telah memenuhi syarat dan siap bersaing untuk mengikuti Pemilihan Rektor UII. Saat ini Rektor UII dijabat oleh Prof. Fathul Wahid., S.T., M.,Sc., Ph.D. masa jabatannya akan berakhir di tahun 2022 ini.

Ir. Agus Taufiq., BE., M.Sc, Koordinator Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII di FTI UII mengatakan terdapat 11 bakal calon dari FTI UII berdasarkan Ketetapan Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Islam Indonesia Nomor:07/SK-PP/I/2022 tentang Perubahan Atas Ketetapan Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Nomor 05/SK-PP/I/2022 tentang Bakal calon Rektor Universitas Islam Indonesia Periode 2022-2026.

Sebagaimana lampiran dalam ketetapan tersebut terdapat 11 Bakal Calon tersebut adalah Elisa Kusrini  Dr. Ir., M.T; Fathul Wahid Prof., S.T., M.Sc., Ph.D; Hari Purnomo Prof. Dr. I r., M.T. IPU; Hendra Setiawan  Dr.Eng., S.T., M.T; Imam Djati Widodo Dr. Drs., M.Eng.Sc; Paryana Puspaputra Dr. Ir., M.Eng; Raden Teduh Dirgahayu Dr., S.T., M.Sc; Sri Kusumadewi Dr., S.Si., M.T; Winda Nur Cahyo Ir., S.T.. M.T., Ph.D; Yudi Prayudi Dr., S.Si., M.Kom; Yusuf Aziz Amrulloh S.T., M.Eng., Ph.D.

“Persyaratan telah dipenuhi untuk menjadi Calon Rektor UII, antara lain sebagai dosen tetap UII, berusia setinggi-tingginya 60 tahun, serta memiliki gelar doktor dengan jabatan akademik serendah-rendahnya Lektor Kepala,” tuturnya

Di tahapan selanjutnya akan dilakukan penjaringan bakal calon rektor di tingkat fakultas pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang, dengan memilih bakal calon yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan. Dari nama-nama bakal calon rektor tersebut akan ditetapkan dua orang calon berdasarkan suara terbanyak, bagi fakultas yang bakal calon rektornya lebih dari 5 orang.

Ir. Agus Taufiq kembali menegaskan, “adapun metode yang akan digunakan secara luring.”

Tahapan berikutnya, yakni pemilihan calon rektor yang direncanakan akan berlangsung pada 31 Januari 2022. Tahapan ini sebagaimana dijelaskan Agus Taufiq, dilakukan untuk memilih calon rektor yang telah ditetapkan berdasarkan hasil penjaringan di masing-masing fakultas.

“Suarakan aspirasi pilih dengan hati nurani, karena ikut memilih jadi bukti cinta pada UII,” pungkas Agus Taufiq

Jerri Irgo

Berdasar Surat Edaran Rektor Nomor: 2374/Rek/10/SP/VII/2021 (20 Zulkaidah 1442/1 Juli 2021

Setelah memperhatikan perkembangan mutakhir pandemi Covid-19, baik secara nasional maupun lokal, dan mempelajari Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39/SE/VI/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang Penundaan Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan dan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 443/01745 tanggal 28 Juni 2021 perihal kebijakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Rektor meminta dengan sangat kepada semua sivitas (dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa) Universitas Islam Indonesia (UII) untuk mengindahkan hal-hal berikut.

  1. Menghindari perjalanan keluar kota atau mobilitas keluar rumah yang tidak sangat perlu dan mendesak. Setiap perjalanan ke luar kota yang mendesak, harus dengan izin dari atasan langsung.
  2. Menjalankan aktivitas Kerja dari Kantor (KdK) secara terbatas, dua hari dalam sepekan, dengan mengatur sif yang dikoordinasikan oleh atasan langsung dan secara disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama dengan:
    1.  Memastikan diri dalam keadaan sehat ketika akan melakukan KdK.
    2. Melakukan Kerja dari Rumah (KdR) dan tidak memasuki lingkungan kampus jika merasa tidak sehat atau mengalami gejala yang mengarah kepada paparan Covid-19, seperti demam tinggi dan sesak nafas.
    3. Memastikan diri ketika datang ke kampus dalam keadaan bersih (membersihkan badan dengan mandi dan berganti baju), terutama jika berasal dari tempat infeksius (seperti rumah sakit).
    4. Mengenakan masker medis/non-kain dengan benar dan disiplin selama berada di kampus.
    5. Membawa perlengkapan personal secara mandiri (alat makan/minum, sajadah, cairan pencuci tangan, masker cadangan) yang mengurangi kontak fisik antarsivitas.
    6. Menjaga jarak fisik (minimal 1 meter) antarsivitas selama beraktivitas secara konsisten.
    7. Menghindari aktivitas yang mengharuskan pelepasan masker, seperti makan dan minum secara bersama-sama.
    8. Menghindari berpindah fisik dari ruang/area kerja masing-masing.
    9. Melaporkan kepada atasan langsung atau narahubung yang ditunjuk jika mengalami gejala Covid-19 (seperti demam tinggi dan sesak napas) dan segera memeriksakan diri.
  3. Menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, termasuk ketika berada di luar kampus.
  4. Menghindari kegiatan pengumpulan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan yang tidak terkendali. Setiap kegiatan luring yang mendesak, harus mendapatkan izin dari Tim UII Siaga Covid-19 (dengan melayangkan surat permohonan melalui Bidang Hubungan Masyarakat UII).
  5. Meminta kepada para dekan untuk membantu melakukan pengawalan pelaksanaan pembelajaran luring terbatas (jika dijalankan), KdK, KdR, protokol kesehatan, dan mitigasi terhadap kasus paparan yang terjadi di lingkungan kerjanya masing-masing dengan mengoordinasikannya dengan Tim UIISiaga Covid-19.
  6. Menjalankan semua ikhtiar kolektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan niat karena Allah dan memperbanyak amalan baik, terutama sedekah, untuk mendekatkan diri kepadaNya.

Semua ikhtiar tersebut diharapkan menjadi solusi yang ilmiah dan masuk akal, yang
mengedepankan sikap hati-hati dan sekaligus menghindarkan diri dari rasa khawatir yang berlebihan. Semoga Allah meridai dan memudahkan kita dalam melewati pandemi Covid-19.

unduh versi PDF

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Bersama ini kami sampaikan dengan hormat Surat Edaran Rektor tentang Himbauan tidak mudik libur Lebaran 2021. Sebagai ikhtiar kolektif untuk memutus penyebaran COVID-19, dengan ini disampaikan himbauan bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkup Universitas Islam Indonesia untuk tidak mudik selama libur lebaran tersebut.

Klik:  Surat edaran tersebut selengkapnya

Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Menjalankan rangkaian ibadah di bulan suci Ramadhan bagi Muslim di seluruh penjuru dunia, tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana masjid-masjid telah dibuka dengan menerapkan aturan sendiri yang lebih ketat, menuntut jamaah jumlah terbatas pada satu waktu, termasuk di Calgary, kota terbesar di provinsi Alberta, Kanada.

Ustadz Muflih Arisa Adnan., S.T., M.Sc., saat menjadi pembicara di Pengajian Rutin Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII, menuturkan “ada dua konsep utama dalam Islam yang akan mempermudah dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” tuturnya (22 Ramadhan 1442H/4 Mei 2021)

Pertama “Konsep dasar bahwa segala sesuatu (selain ibadah) hukum asalnya mubah (boleh), kecuali ada dalil-dalil yang mengharamkannya.” kata Dosen Jurusan Teknik Kimia, FTI UII tersebut saat ini sedang menempuh Program Doktoral di University of Calgary.

Sebagaimana firman Allah dalam surat Al A’raf 32 – “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di ciptakan untuk para hamba-Nya dan siapa pula yang mengharamkan rizqi yang baik.”

Ustadz Muflih kemudian mengutip surat Al Maidah 5, “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.”

Hal ini mempermudah dalam memilih makanan karena selain makanan halal, juga bisa mengonsumsi makanan kosher milik yahudi.

“Pada bulan Ramadhan juga banyak kurma dijual dengan berbagai varian dan berlogo kosher. Alternatif lainnya adalah mengecek komposisinya. Bila tidak ada zat haram seperti gelatin, berarti makanan tersebut halal,” ujar Ustadz Muflih

Selanjutnya, Ustadz Muflih menjelaskan konsep kedua yang berdasarkan Al-Qur’an surat Asy Syuraa 21 “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? – artinya hukum asal ibadah adalah haram, kecuali ada dalil yang menganjurkannya baik dari Al quran maupun Al hadist.”

“Dengan mengikuti dalil yang ada, pada musim panas seperti saat ini, melaksanakan ibadah sholat dan puasa menjadi tantangan tersendiri karena malamnya sangat pendek”, ujar Ustadz Muflih. “Meski demikian, meski masjid di kota Calgary sudah relatif banyak, ibadah tertentu seperti sholat jumat dan tarawih dilaksanakan menjadi beberapa gelombang untuk mengakomodir antusiasme jamaah”, pungkasnya.

Jerri

“Anda ingin bahagia, laksanakan langkah konsumsi islami dan bijak belanja. Ingat prinsip puasa menahan diri dan kesederhanaan,” tutur Ustadz Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec., saat menjadi narasumber Pengajian Rutin Dosen dan Tenaga Kependidikan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan tema Manajemen Keuangan Keluarga Saat Pandemi dan Ramadhan (17 Ramadhan 1442H/29 April 2021).

Dosen Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII menegaskan “Manajemen Keuangan Islami adalah proses komprehensif mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan yang baik dengan berpandukan pada nilai-nilai ajaran Islam.”

Selaras dengan tujuan hidup termasuk diantaranya membeli rumah, berhaji dan umrah, kendaraan, berkurban, Ramadhan dan hari raya ceria, banyak tabungan akhirat, tabungan dana pendidikan anak dan Hari Tua yang bebas finansial, keliling dunia, dan sebagainya.

Untuk itu disarankan mengikuti “Golden Rules yaitu Harta yang dibelanjakan diperoleh secara halal dan thayyib, dan telah dikeluarkan zakatnya. Selanjutnya membuat perencanaan keuangan yang baik, melakukan saving dulu baru shopping serta sederhana dalam konsumsi, tidak israf dan boros. Prioritaskan need dibanding want (skala prioritas) dan berhati-hati terhadap hutang,’ ujar Dr. Nur Kholis.

Pengelolaan keuangan keluarga kini semakin penting, karena ketidakpastian masa depan, risiko-risiko yang mungkin timbul karena pandemi dan pemanfaatan teknologi yaitu Internet of Things, sehingga perlunya awareness umat Islam untuk hidup secara islami dalam berbagai aspek semakin meningkat.

Menurut Dr. Nur Kholis, “idealnya cara bijak dan Cerdas Berbelanja adalah Penghasilan (100%), dikurangi Zakat (2,5%) ditambah cicilian utang (30%), ditambah Saving dan Investasi (30%) serta Shopping (37,5%). Jika Cicilan utang tidak punya, maka 30% tersebut dapat ditambahkan ke saving dan investasi atau ke investasi akhirat.”

Jerri

Materi : Dr Nur Kholis – Manajemen Keuangan Keluarga saat pandemi Covid dan Ramadhan

Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo., M.T., IPU., Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI)  Universitas Islam Indonesia (UII), melakukan kunjungan kerja dan inisiasi kerjasama ke PT Dekor Asia Jayakarya sebagai Industri Strategis berorientasi Ekspor di Jln. Cangkring Malang, RT 06, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Desa Wukirsari, Imogiri, Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  (10 Ramadhan 1442 H/22 April 2021).

Prof Hari Purnomo, berharap dengan “kerjasama tersebut, dapat mengimplementasikan transformasi pendidikan tinggi yang mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang dapat bersaing di tingkat dunia.”

Hal tersebut menjadi salah satu faktor keberhasilan untuk mencapai delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni: (1) Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi; (2) Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar; (3) Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain; (4) Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industry; (5) Hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional.

Selanjutnya (6) Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan; (7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus dan (8) Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.

Sementara dalam kesempatan yang sama Bambang Wijaya, CEO / Owner PT Dekor Asia Jayakarya, saat menerima Delegasi FTI UII ungkapkan syukur “Alhamdulillah, PT Dekor Asia Jayakarya berhasil mengirimkan 10 kontainer setiap bulan,  produk perabotan berupa pagar bambu bervolume ke Australia, USA dan Eropa. Berharap kegiatan ekspor dapat terus berlangsung meski di tengah kondisinya pandemi Covid-19,” ujarnya

Salah satu strategi yang dilakukan untuk mendongkrak omset, perusahaan ini menggiatkan penjualan melalui digital marketing. “Selama pandemi Covid-19 yang melumpuhkan aktivitas semua negara. Strategi penjualan kami lebih fokuskan ke digital marketing dan mulai pembangungan pabrik baru, sebagai perluasan proses bisnis,” tutur Bambang Wijaya.

Lulusan Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII tersebut menjelaskan saat ini, PT. Dekor Asia Jayakarya memiliki lima belas home industry yang rata-rata mempekerjakan sekitar sepuluh orang.

Adapun anggota Delegasi Jurusan Teknik Industri FTI UII yang tampak hadir, M. Ridwan Andi Purnomo, S.T., M.Sc., Ph.D., Ketua Jurusan; Dr. Taufiq Immawan, S.T., M.M., Ketua Program Studi Sarjana; Ir. Winda Nur Cahyo, S.T., M.T., Ph.D. IPM., Ketua Program Studi Pascasarjana dan Muchamad Sugarindra, S.T., M.T.I.,  Dosen Production Engineering.

Jerri

Jadilah simpul-simpul umat, yang mampu mengisirasi bahwa Islam adalah solusi. Terbentuknya masyarakat Islam, dengan menggunakan pemikiran Islam, memiliki perasaan Islam dan hidup dalam aturan Islam, maka keberkahan akan hadir di negeri ini

Ustadz Ari Sujarwo., S.Kom., MIT, Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII), ungkapkan hal tersebut di Pengajian Rutin FTI UII (8 Ramadhan 1442 H/20 April 2021).

Ustadz Ari Sujarwo mengutip Al Quran Surat Al-A’raf ayat 96 “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Ustadz Ari Sujarwo menegaskan “Syariah bukan kekangan, namun dia ada agar kita tidak berantakan, maka tidak ada tempat untuk Islamofonia.” Ketaatan akan membawa nikmat dan keberkahan, sebaliknya, kekufuran mendatangkan laknat dan kesengsaraan.

Sehingga sudah semestinya, kita perlu untuk mampu melihat Islam secara holistic, tutur Ustadz Ari Sujarwo, yaitu “bahwa Islam memerintah manusia untuk berpikir dan semua aspek pengaturan masyarakat diatur dengan hukum yang jelas, karena Allah SWT telah mewajibkan siapapun untuk terikat kepada aturan-aturan Allah SWT. Aturan-aturan Allah SWT menjadi sumber hukum dan kemudian berkembang banyak kitab fikih.”

Selain itu Islam mengatur tiga domain hubungan, manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia dengan manusia lain dan ini harus dipahami

Serta “Islam juga memiliki tiga sistem besar, system politik, sistem ekonomi dan sistem sosial. inilah sumbu utama baiknya peradaban serta persamaan semua orang dihadapan hukum awal dikenal dalam Islam,” katanya

Ustadz Ari Sujarwo, kembali menjelaskan bahwa “Islam menginspirasi warga negaranya untuk cinta ilmu, sabar menekuninya dan mendukungnya dalam mewujudkan gagasan yang bermanfaat.”

Membentuk generasi pemikir adalah pekerjaan rumah kita, sebagaimana Islam membentuk para pemikir di masa lalu. Harapannya “ saat inilah untuk berdiri berpegangan tangan, pahami khilafiyah, hindari ashobiyah dan wujudkan persatuan ummah untuk kehidupan yang lebih baik,” tutur Ustadz Ari Sujarwo.

Jerri

Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo., M.T., IPU., Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) melakukan vaksinasi bersama 1.939 orang dosen, tenaga kependidikan dan purna tugas lingkungan UII, pada hari Selasa, 30 Maret 2021.

“Saya menghimbau sivitas akademika FTI UII untuk mengikuti kegiatan vaksinasi massal UII,” tutur Prof Hari Purnomo seusai di vaksin yang dilaksanakan di Gedung Prof KH Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Jl Kaliurang Km 14,4 Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta

Program vaksinasi massal bagi keluarga besar UII melibatkan vaksinator dosen-dosen Fakultas Kedokteran UII, RS JIH Yogyakarta dan RS Islam Yogyakarta PDHI.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karier UII, Dr Zaenal Arifin mengatakan, “sebagai keluarga besar UII sangat peduli kesehatan bersama dan sekitar. Karenanya, vaksinasi melibatkan warga sekitar, terutama warga lansia.”

Semoga menambah optimistis persiapan aktivitas luring yang telah direncanakan. Rencananya, UII menggelar beberapa kegiatan yang memang diharuskan secara luring mulai semester depan. Vaksinasi turut diberikan kepada 300 orang lansia yang berdomisili di sekitar Kampus UII.

“Kita ingin berkontribusi sebagai universitas yang rahmatan lil alamin, jadi warga sekitar UII juga punya kesempatan vaksinasi, dengan memenuhi ketentuan dan prasyarat Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman,” kata Zaenal

Jerri