Ykh. Sivitas Akademika Fakultas Teknologi Industri
Universitas Islam Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia, terkait pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dan Ujian Remedial Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, berikut kami informasikan bahwa:
1. Sesuai kalender akademik UII, perkuliahan tahap 2 berakhir tanggal 17 Juli 2026.
2. Pelaksanaan UAS berlangsung pada tanggal 22 Juli – 4 Agustus 2026, rincian jadwal UAS dapat diakses pada https://s.id/JadwalUASGenap25-26FTIUIIPDF.
3. Ujian Remedial dilaksanakan pada 15-21 Agustus 2026 dan mahasiswa wajib melakukan key-in tanggal 11-12 Agustus 2026. Adapun Rincian Agenda Remedial sebagai berikut:
📅 Jadwal Remedial Semester Genap 2025/2026
📝 Key-in
11 Agustus 2026 • 08.00 WIB
sampai
12 Agustus 2026 • 15.00 WIB
⏰ Masa key-in dibuka 24 jam.
💳 Pembayaran
12 Agustus 2026 • 17.00 WIB
sampai
13 Agustus 2026 • 15.00 WIB
⏰ Masa pembayaran dibuka 24 jam.
Pembayaran biaya remedial sesuai nominal yang tercantum pada
UIITagihan di UIIGateway.
📖 Ujian Remedial
15–21 Agustus 2026
Jadwal dan ruang ujian dapat dilihat pada tautan
Jadwal Remedial Genap 2025/2026.
4. Jika tidak melakukan pembayaran tagihan yang tertera sampai waktu yang ditentukan, maka mata kuliah remedial yang sudah diambil otomatis akan terhapus oleh sistem meskipun sudah melakukan key-in.
*Jika masih pada posisi keranjang (belum keyin) tidak akan mendapat tagihan, dan tidak terdaftar sebagai peserta remedial.
5. Fakultas Teknologi Industri tidak melayani key-in susulan remedial, Key in dilaksanakan tanggal 11-12 Agustus 2026 sesuai SK Rektor Nomor 816/SK-Rek/DLA/VII/2026.
6. Biaya Ujian Remedial Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dapat dilihat di sini.
7. Peserta Ujian adalah mahasiswa FTI-UII yang telah memenuhi syarat administrasi ujian akhir semester dan ujian remedial, yaitu telah melakukan pembayaran SPP Angsuran 4 TA. 2025/2026 dan presensi kehadiran minimal 75%. Kendala presensi yang belum memenuhi 75%, mahasiswa dimohon menghubungi dosen pengampu mata kuliah sebelum pelaksanaan ujian, agar pelaksanaan ujian Saudara berjalan lancar.
8. Khusus MKWU, mengikuti ketentuan dari Universitas (Direktorat Layanan Akademik) yang dapat dilihat pada tautan berikut ini (informasi MKWU: [email protected]).
9. Peserta ujian wajib membawa kartu identitas (KTM, KTP atau SIM) ketika mengikuti ujian.
10. Mahasiswa diwajibkan login ke SIM NKMD (portal.fit.uii.ac.id) untuk mendapatkan kartu ujian online.
11. Mahasiswa wajib memperlihatkan kartu ujian online kepada pengawas ujian saat akan memasuki ruang ujian. Setelah itu HP atau gawai bisa dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di depan (kecuali ada izin memakai perangkat gawai dari dosen/pengawas).
12. Apabila terdapat jadwal ujian yang bertabrakan (bentrok), dimohon 3 hari sebelum pelaksanaan ujian menghubungi Divisi Administrasi Akademik di Ruang Layanan Lantai Basement Gedung K.H. Mas Mansur serta mengisi form berikut https://s.id/BentrokKelasUjian.
13. Jika terjadi permasalahan terkait teknis ujian harap melaporkan kepada panitia ujian di ruang panitia di Ruang 02.17 (Learning Space 5) lantai 2 Gedung K.H. Mas Mansur sayap utara.
14. Perkuliahan tahap I Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 akan dimulai 14 September – 30 Oktober 2026.
TATA TERTIB UJIAN
Ketentuan:
-
-
- Selama mengikuti ujian peserta harus berpakaian sopan/rapi dan bersepatu, mahasiswa tidak diperkenankan mengenakan kaos oblong/topi/sandal/kacamata hitam.
- Peserta ujian WAJIB membawa peralatan ujian sendiri dan identitas yang memuat foto diri, seperti KTP, KTM atau SIM.
- Ujian hanya dilaksanakan pada jadwal yang telah ditetapkan.
- Batas peserta ujian yang terlambat hadir, maksimal 15 menit. Lebih dari 15 menit peserta ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian.
-
Kewajiban dan Larangan Peserta Ujian selama ujian berlangsung.
-
-
- Wajib:
– Mematikan segala alat komunikasi (smartphone dan sejenisnya) kecuali ketentuan khusus soal.
– Terdaftar di daftar hadir ujian oleh petugas.
– Menunjukkan kartu identitas, yang memuat foto diri (KTM, SIM, atau KTP).
– Mentaati tata tertib ujian, menjaga kebersihan dan ketenangan, bersikap sopan terhadap pengawas dan peserta ujian lainnya. - Dilarang:
- Izin ke kamar mandi saat ujian berlangsung. Peserta diberikan kesempatan ke kamar mandi sebelum ujian dimulai.
- Mengerjakan soal di luar waktu yang ditetapkan.
- Membuka catatan (buku dan sejenisnya), Hp, Smartwatch, Notebook (tablet dan sejenisnya) kecuali ada ketentuan yang memperbolehkan.
- Saling pinjam-meminjam alat/sarana pendukung ujian.
- Kerja sama/mencontek/sejenisnya.
- Wajib:
-
- Mohon diperhatikan:
– Meninggalkan ruang ujian berarti selesai mengerjakan ujian.
– Peserta ujian yang melanggar tata tertib ujian dapat dikenakan sanksi berupa: teguran dari pengawas, atau tidak diproses hasil ujiannya dan dianggap gugur, atau skorsing dari status kemahasiswaannya bagi peserta ujian yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan disiplin mahasiswa.
- Mohon diperhatikan:
-
CARA MELIHAT KARTU UJIAN
-
-
- Kartu ujian dapat dilihat dengan login ke SIM NKMD.
- Pilih jadwal dan kartu ujian
- Lihat kartu ujian
-
Peta lokasi Ruangan kelas per lantai di Gedung K.H. Mas Mansur FTI UII beserta layout tempat duduk yang dipakai pada Ujian Akhir Semester Genap 2025/2026:
-
-
- Ruang 01.05 A (kapasitas 25 orang)
- Ruang 01.05 B (kapasitas 25 orang)
- Ruang 02.05 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 02.10 (kapasitas 50 orang)
- Ruang 02.11 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 02.12 (kapasitas 50 orang)
- Ruang 02.13 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 02.14 (kapasitas 50 orang)
- Ruang 02.18 (kapasitas 50 orang, ruang cadangan)
- Ruang 02.20 (kapasitas 50 orang, ruang cadangan)
- Ruang 03.06 A (kapasitas 25 orang)
- Ruang 03.06 B (kapasitas 25 orang)
- Ruang 03.09 (kapasitas 50 orang)
- Ruang 03.10 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 03.11 (kapasitas 50 orang)
- Ruang 03.12 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 03.13 (kapasitas 50 orang)
- Ruang 03.16 (kapasitas 50 orang, ex FIAI)
- Ruang 03.17 (kapasitas 50 orang, ex FIAI)
- Ruang 03.18 (kapasitas 50 orang, ex FIAI)
- Ruang 04.03 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.04 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.05 A (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.05 B (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.08 (kapasitas 50 orang)
- Ruang 04.09 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.10 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.11 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.12 (kapasitas 50 orang)
- Ruang 04.15 A (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.15 B (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.16 (kapasitas 25 orang)
- Ruang 04.17 (kapasitas 25 orang)
-
Demikian informasi ini kami sampaikan dan harap diperhatikan dengan seksama.
Wassalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.









