Universitas Islam Indonesia (UII) kembali bersiap melaksanakan Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2022-2026, setelah sebelumnya usai pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII pada periode yang sama.
Proses pemilihan terdapat 11 (sebelas) tahapan pada Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan UII, Periode 2022-2026, sebagaimana dikutip dilaman https://www.uii.ac.id/uiimemilih2022/dekan/
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Panitia Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan, No 1 Tahun 2022, Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2022-2026 tanggal 17 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan UII Periode 2022-2026, Dr. Raden Bagus Fajriya Hakim, S.Si., M.Si.
Adapun tahapannya sebagai berikut
- 17 Mei 2022 – Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS)
- 20 Mei 2022 – Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)
- 20 Mei 2022 – Pengumuman Bakal Calon Dekan
- 25 Mei 2022 – Pemilihan Calon Dekan
- 25 Mei 2022 – Penetapan Calon Dekan
- 31 mei 2022 – Penyampaian Action Plan oleh Calon Dekan
- 7 Juni 2022 – Pemilihan Dekan oleh Rapat Senat Fakultas
- 7 Juni 2022 – Penetapan Dekan Terpilih
- 10 Juni 2022 – Pengumuman Wakil Dekan
- 16 Juni 2022 – Pemilihan Wakil Dekan oleh Rapat Senat Fakultas
- 16 Juni 2022 – Penetapan Wakil Dekan Terpilih
Selanjutnya merujuk dalam Surat Keputusan Panitia Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2022 – 2026, Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Calon Dekan, secara keseluruhan terdapat 1.061 pemilih yang terdistribusi di 8 (delapan) Fakultas.
Jumlah pemilih berdasarkan urutan dengan jumlah terbanyak dimulai dari Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) yaitu terdapat 203 atau 19% pemilih, selanjutnya Fakultas Teknologi Industri (FTI) sejumlah 181 atau 17% pemilih dan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) 139 atau 13% pemilih
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas (FMIPA) terdapat 131 atau 12%, kemudian Fakultas Hukum (FH) sejumlah 116 atau 11%.
Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya (FPSB) sejumlah 111 atau 10% pemilih, selanjutnya Fakultas Kedokteran (FK) terdapat 100 atau 9% pemilih serta Fakulras Ilmu Agama Islam (FIAI) sejumlah 80 atau 8% pemilih.
Semoga Allah meridhoi UII .. Aamiin
Jerri Irgo
= = =
unduh dokumen :
- Peraturan Panitia Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2022 – 2026 Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2022 – 2026
- SK Panitia Pemilihan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2022 – 2026 Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Calon Dekan