Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyerahkan bantuan logistik kepada mahasiswa yang tengah belajar di rumah atau kos, sebagaimana Surat Edaran Rektor UII Nomor: 1499/Rek/10/SP/IV/2020, perihal Perpanjangan Kerja dari Rumah, Pembelajaran Daring, Libur dan Jam Kerja Selama Ramadan, dan Layanan Konseling.

Dr. R.M. Sisdarmanto Adinandra, S.T., M.Sc, Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FTI UII mengatakan “menyusul pembatasan aktivitas untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.  Bantuan logistik ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi mahasiswa, sekaligus untuk mengatasi keterbatasan akses logistik yang mulai tutup.”

“Program ini dilatar belakangi oleh masih adanya mahasiswa FTI UII yang tinggal di Yogyakarta dan memerlukan bantuan. Jadi idenya mendata dari masing-masing Program Studi, siapa mahasiswa yang tinggal di Yogya dan memerluan bantuan, selanjutnya dilakukan seleksi” katanya disela-sela kegiatan bertempat di Teras Hall FTI UII, Gedung KH Mas Mansur, Kampus Terpadu UII, Yogyakarta (18 April 2020).

Mahasiswa yang mendapatkan bantuan logistik tercatat 80 mahasiswa. “Kriteria bantuan tidak hanya diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu, namun juga bagi yang mulai mengalami kesulitan mengakses logistik. Adapun bantuannya tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, karena sebagai institusi pendidikan, kita mengajak untuk hidup sehat dengan memasak sendiri sehingga berupa kebutuhan pokok berupa beras dan lauk pauk,” tutur Dosen Program Studi Teknik Elektro FTI UII tersebut.

Harapan Sisdarmanto Adinandra untuk rekan-rekan mahasiswa semua, adalah  “stay safe, stay strong and stay healthy. Untuk tetap di kos, jaga jarak aman, jaga kesehatan, be happy karena bagian meningkatkan imunitas dan semoga kita semua dipertemukan di bulan Ramadhan 1441 H. Insha Allah Ramadhan tahun ini membawa keberkahannya Allah, aamiin” pungkasnya.

Jerri Irgo

Program Studi Rekayasa Tekstil (Rekateks) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Alumni dan Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Tim UII Siaga Covid-19 selanjutnya akan diserahkan kepada Tenaga Medis dan Masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

Pada tahap pertama, APD dibagikan kepada masyarakat di sekitar Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14,5 Sleman, DIY berupa 2.000 pcs masker dan 100 pcs pakaian pelindung (protective clothing) kepada beberapa Puskesmas dan rumah sakit di sekitar Yogyakarta. Dan pada tahap berikutnya akan dibagikan 8.000 pcs masker dan 400 pcs pakaian pelindung, sehingga total akan disediakan 10.000 pcs masker dan 500 pcs pakaian pelindung kesehatan.

Suharno Rusdi, Ph.D, Ketua Jurusan Teknik Kimia FTI UII yang juga Ketua Umum IKATSI dalam rilis Jumat (17 April 2020) mengatakan, spesifikasi bahan APD yang digunakan terbuat dari Spun Viscose Yarn 8450 30R dan Spun Cotton Yarn 7454 30C, yang telah melalui proses kimiawi sehingga memiliki sifat Water Repellent (menolak air) dan Anti Bacterial dan telah diuji di Laboratorium Kendali Mutu Prodi Rekayasa Tekstil FTI UII. Dengan demikian, berdasarkan hasil laboratorium diperhitungkan APD tersebut akan mampu menangkal virus Corona.

Dikatakan, masker dibuat dengan dua lapis kain, bagian luar terbuat dari 8450 30R dan bagian dalam terbuat dari 7454 30C, sementara kain pelindung terbuat dari 8450 30R 100 persen. Dengan spesisfikasi tersebut APD yang dipakai akan terasa nyaman karena memiliki sifat dapat ditembus udara (breathable) dan dapat dicuci ulang dan digunakan kembali (washable) setelah melalui proses sterilisasi.

Sebagaimana diketahui bahwa ukuran partake (particel size) virus Corona adalah sebesar 0,12 mikron, sementara dengan proses penyempurnaan kimiawi Water Repellent di samping kain akan mampu menolak air, juga akan memiliki porosity lebih kecil dari 0.12 mikron, sehingga APD mampu memblokir virus corona menembus ke badan ataupun terhirup oleh manusia. Dengan proses anti Bacterial, si pemakai APD diharapkan tidak akan terkontaminasi oleh jenis bakteri apa pun.

Menurut Suharno Rusdi, puluhan bahkan ratusan tenaga medis yang tertular bahkan sampai meninggal saat menangani wabah Covid-19 karena kurang efektifanya APD yang digunakan. “Dengan dikenalkannya APD jenis 8450 30R/7454 30C ini diharapkan dapat mengurangi korban tenaga medis akibat terkena resiko tertular virus Corona,” kata Suharno Rusdi.

Rencana ke depan

Pada tahap lanjut, untuk membantu menanggulangi wabah Covid-19, dalam skema Catur Dharma UII, Program Rekayasa Tekstil FTI UII sedang dan akan mengembangkan jenis APD dengan bahan spesifikai lain yang dibuat dari bahan hydrophobic (tidak menyerap air) dan akan segera dirilis dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dikatakan, Program Studi Rekayasa Tekstil FTI UII merupakan program studi satu-satunya di Indonesia yang menyelenggarakan Pendidikan Rekayasa Tekstil program Sarjana/S1. Program studi ini mendalami pemintaan di bidang Garmen dan Tata Busana, Proses Kimia Tekstil, Proses Manufaktur Tekstil, Tekstil Fungsional, serta Teknologi Baik dan Kerajinan Tekstil.

Jerri Irgo

Rektor Universitas Islam Indonesia, mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 1499/Rek/10/SP/IV/2020 tentang Pembelajaran Daring, Libur dan Jam Kerja Selama Ramadan, dan Layanan Konseling

Dengan mempertimbangkan:

    1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Covid-19;
    2. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19;
    3. Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-2019) pada Satuan Pendidikan;
    4. Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
    5. Perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019) yang belum menunjukkan tanda mereda,

dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini, Universitas Islam Indonesia mengambil kebijakan sebagai berikut:

Kerja dari rumah dan kegiatan di kampus

  1. Memperpanjang peniadaan layanan yang memerlukan tatap muka di seluruh unit Universitas Islam Indonesia, dan menggantikan sepenuhnya dengan Kerja dari Rumah (KdR), sampai dengan 1 Juni 2020. Durasi ini akan dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
  2. Memperpanjang peniadaan semua kegiatan akademik dan non-akademik yang memerlukan pertemuan fisik atau mengumpulkan orang banyak di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia, sampai dengan 1 Juni 2020. Durasi ini akan dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan mutakhir
  3. Meminta semua mitra Universitas Islam Indonesia yang mempunyai konter layanan di dalam kampus (seperti bank dan kantin) untuk juga memperpanjang peniadaan layanan yang memerlukan kehadiran fisik, sampai dengan 1 Juni 2020. Durasi ini akan dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan mutakhir
  4. Menegaskan untuk meminta semua tenaga kependidikan dan dosen menjalankan Kerja dari Rumah (KdR) dari tempat tinggalnya masing-masing (asrama, rumah sewaan, kamar sewaan, pondok pesantren, rumah tinggal) dan tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau ke luar kota.
  5. Jika dan hanya jika dalam kondisi yang sangat khusus dan mendesak (seperti pengamanan kampus dan pencetakan ijazah), mengizinkan unit untuk bekerja di kantor dengan sif dan menjalankan protokol yang ketat.
  6. Meminta semua unit untuk lebih hati-hati mengamankan aset yang ada di kampus selama masa Kerja dari Rumah (KdR).

Libur awal Ramadan dan jam kerja

  1. Memutuskan Jumat, 24 April 2020 sebagai hari libur, sehingga seluruh kegiatan akademik dan non-akademik pada waktu tersebut diliburkan, termasuk pembelajaran daring, Kerja dari Rumah (KdR), dan pemberian layanan lain.
  1. Memutuskan jam kerja selama bulan Ramadan adalah Senin s.d. Jumat, jam 08.00 s.d. 15.00 WIB.

Pembelajaran daring dan Ujian Tengah Semester

  1. Menegaskan kembali bahwa masa pembelajaran daring sampai dengan 7 Juni 2020. Durasi ini akan dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan mutakhir
  1. Mengizinkan mahasiswa yang belum membayar angsuran ke-4 karena terdampak wabah Covid-19 mengikuti Ujian Tengah Semester.
  1. Meminta kepada semua dosen untuk meningkatkan kepedulian dalam mempertimbangkan masalah yang mungkin muncul karena pembelajaran daring, termasuk distres mahasiswa yang kewalahan dengan tugas dari semua matakuliah yang diambil dan kualitas koneksi Internet di tempat tinggal mahasiswa yang tidak mendukung.
  1. Meminta kepada semua ketua program studi untuk secara periodik mengkoordinasikan evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring, termasuk mode pembelajaran (seperti sinkron [satu waktu, beda tempat] dan asinkron [beda waktu, beda tempat] dengan variasi turunannnya), model penugasan, dan pengelolaan beban tugas kepada mahasiswa.

Layanan konseling dan informasi

  1. Menyediakan layanan konseling psikologis dan medis melalui nomor WhatsApp 085287373839.
  1. Menyediakan layanan informasi lainnya melalui Tim UII Siaga Covid-19 yang dapat dihubungi di 082131737773 (telepon, WhatsApp) dan informasi terkait kebijakan Universitas Islam Indonesia yang dapat diakses di https://uii.ac.id/covid-19.

Catatan lain-lain

  1. Kebijakan ini melengkapi surat edaran terkait yang telah dikeluarkan sebelumnya.
  2. Poin-poin pada surat edaran sebelumnya yang bertentangan dengan surat edaran ini dinyatakan tidak berlaku.
  3. Jika terdapat perkembangan lain yang perlu diperhatikan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan.

Sambil mengerjakan semua ikhtiar, mengajak semua sivitas Universitas Islam Indonesia untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan kualitas amalan terbaik, termasuk memperbanyak sedekah.

Semoga Allah meridai semua ikhtiar kita.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Yogyakarta, 15 Syakban 1441/8 April 2020

Rektor,

Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

= = =

unduh Surat Edaran Rektor Nomor: 1499/Rek/10/SP/IV/2020

Bantuan untuk Mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang mata pencarian orangtua/penanggung biaya kuliah terdampak wabah Covid-19, Besaran bantuan didasarkan pada tingkat keterdampakan.

Beryukurlah kepada Allah, jika mata pencarian orangtua/penanggung biaya kuliah tidak terdampak. Bantulah yang terdampak dengan cara membayar biaya kuliah pada waktunya, sehingga proses bisnis dan layanan UII masih dapat berjalan dengan baik.

Terkhusus untuk adik-adik saya, mahasiswa Universitas Islam Indonesia, yang berbahagia, para pejuang penuntut ilmu. Kami mengeluarkan kebijakan baru untuk membantu mahasiswa yang terdampak wabah Covid-19. Saya yakin, kebijakan ini tidak akan bisa memuaskan semua pihak, tetapi ini ikhtiar terbaik yang mungkin kami lakukan. Semoga dapat sedikit meringankan beban. Bismillah. Semoga Allah meridai UII. Amin.

Rektor UII

Prof. Fathul Wahid., S.T., M.Sc., Ph.D

= = = =

 

 

Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Bismillahirrahmanirrahiim

Memperhatikan dan menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Islam Indonesia Nomor: 1048/Rek/10/SP/III/2020 tentang UII Mitigasi Penyebaran Covid-19 tanggal 14 Maret 2020, Nomor: 1080/Rek/10/SP/III/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Daring dan Peniadaan Layanan Tatap Muka tanggal 23 Maret 2020 dan dengan berlandaskan pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih, maka Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) menerbitkan protokol kesehatan Mitigasi Covid-19 di FTI UII sebagai berikut:

Jika Ibu/Bapak/Sdr merasa kondisi badan sedang tidak sehat dengan kriteria:

  1. Suhu Badan setelah diukur mencapai 38 derajat celcius, dan/atau
  2. Batuk/Pilek

Maka mohon maaf jika Ibu/Bapak/Sdr TIDAK DIIJINKAN MASUK kedalam Gedung K.H. Mas Mansur, mohon untuk segera pulang untuk istirahat yang cukup di rumah dan perbanyak minum air putih.

Jika keluhan berlanjutatau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat) segera lakukan pemeriksaan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, dengan memperhatikan hal berikut:

  1. Gunakan Masker
  2. Apabila tidak menggunakan masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
  3. Sebaiknya menggunakan transportasi pribadi, bukan transportasi umum

Wassalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

= = =

Surat Edaran Dekan FTI UII Nomor: 164/Dek/10/DAURT/III/2020

unduh: format pdfformat JPEG

Alat Pelindung Diri (APD) jadi kebutuhan utama dokter dan tenaga medis dalam menangani pasien infeksi virus Covid-19. Penggunaan APD dilakukan sesuai petunjuk dan standar kesehatan dunia dari World Health Organization (WHO). Hanya saja persediaan APD dalam penanganan Virus Corona (Covid-19) di sejumlah rumah sakit (RS) di Yogyakarta menipis.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama RSUD Sleman, Joko Hastaryo dalam rilisnya (26 Maret 2020) membenarkan pihaknya sedang menggalang donasi dari masyarakat untuk pengadaan APD berupa masker bedah, masker N-95, kacamata google atau face shield.

Kurangnya ketersediaan APD membuat ada dokter yang disebut harus berjibaku dengan mengenakan jas hujan dan itu sejatinya sangat membahayakan dirinya. Karena APD adalah alat kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan lingkungannya.

credit photo : Facebook Dr Nurul Indarti

Credit photo : Facebook Dr Nurul Indarti

Melihat kebutuhan APD tersebut, membuat Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, Rektor Universitas Islam Indonesia  (UII) bersama istri Dr Nurul Indarti serta kedua anaknya berinisiatif membuat Face Shield

Prof Fathul Wahid dalam rilisnya, mengatakan dalam waktu sekitar 5 jam, di sela kegiatan utama bekerja atau belajar di rumah, keempat orang tersebut dapat memproduksi 35 buah face shield dan 15 lagi sedang dalam proses. “Insya Allah, besok dapat didistribusikan 100-an,” ujar Prof Fathul Wahid

Face Shield produk Tim57 karena dari Timoho 5 no 7 Peduli Covid-19 telah rapi dan siap diambil RS JIH pada hari Kamis (26 Maret 2020) dan menurut Prof Fathul akan dibagi ke RS PDHI dan RS milik UII, jika mungkin. “Dengan ukuran 28×28 berbahan mika hanya diperlukan Rp 5.000-an per biji,” ujar guru besar bidang ilmu sistem informasi tersebut

Prof Fathul Wahid menegaskan bahwa Face Shield yang diproduksinya ini tidak diperjual belikan namun diberikan ke rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang membutuhkan sebagai donasi. “Untuk donasi. Ada uang tapi kalau tidak ada barang, akan repot juga,” ujarnya.

Prof Fathul Wahid bersama dengan keluarga melayani permintaan dengan semampunya, hingga saat ini sudah ada pesanan dari rumah sakit, puskesmas dan klinik yang ada di Jogja maupun di luar kota.

Selain itu, bermodalkan video tutorial yang telah dibuatnya, Rektor UII tersebut juga mengajak mahasiswa dan rekan-rekan untuk memproduksi sendiri.

Berikut adalah video tutorial dari Prof Fathul Wahid: Tutorial Membuat Pelindung Muka Face Shield

Jerri Irgo

 

Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Diinformasikan kepada sivitas (mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen) Universitas Islam Indonesia (UII), bahwa berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 1080/Rek/10/SP/III/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Daring dan Peniadaan Layanan Tatap Muka untuk Mitigasi Penyebaran Covid-19, maka:

Pembelajaran Daring dan Ujian Tengah Semester

  1. Memperpanjang masa pembelajaran daring sampai dengan 7 Juni 2020. Durasi ini dapat diperpanjang
    dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
  2. Meminta mahasiswa untuk mengikuti pembelajaran daring dari tempat tinggalnya masing-masing
    (asrama, rumah sewaan, kamar sewaan, pondok pesantren, rumah tinggal) dan tidak melakukan
    perjalanan pulang kampung atau ke luar kota, karena dalam situasi seperti ini, tiap orang berpotensi
    sebagai sumber penyebaran virus ke orang atau daerah yang belum terpapar, dan sebaliknya, berpotensi
    terpapar selama dalam perjalanan. Setiap pribadi harus turut bertanggung jawab menjaga diri dan
    lingkungannya.
  3. Meminta dosen menyelenggarakan Ujian Tengah Semester, dengan jadwal dan metode asesmen daring,
    sesuai dengan kesepakatan bersama mahasiswa dan karakteristik matakuliah.
  4. Meminta kepada semua dosen untuk peduli dengan dan mempertimbangkan masalah yang mungkin
    muncul karena pembelajaran daring, termasuk distress mahasiswa yang kewalahan dengan tugas dari
    semua matakuliah yang diambil dan implikasi lain, seperti biaya koneksi Internet dan kemungkinan
    mobilitas di luar rumah untuk mendapatkan koneksi Internet gratis di tempat umum.
  5. Meminta kepada semua Ketua Program Studi untuk mengkoordinasikan evaluasi pelaksanaan
    pembelajaran daring, termasuk mode pembelajaran (seperti sinkron [satu waktu, beda tempat] dan
    asinkron [beda waktu, beda tempat] dengan variasi turunannnya), model penugasan, dan pengelolaan
    beban tugas kepada mahasiswa.

Unduh: Surat Edaran Rektor Nomor: 1080/Rek/10/SP/III/2020

Baca juga update: UII, Mitigasi Penyebaran Covid-19 

Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Wa’alaikummussalam warahmatullahi wabarokatuh

Kuota Internet Gratis untuk Pembelajaran Daring dan Kerja dari Rumah

Diinformasikan kepada sivitas (mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen) Universitas Islam Indonesia (UII), bahwa untuk mendukung kebijakan pembelajaran daring dan kerja dari rumah dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19, Badan Sistem Informasi UII mengembangkan akses Virtual Private Network (VPN) dan dua operator seluler (Telkomsel dan Indosat) memberikan layanan paket data gratis.

Virtual Private Network (VPN)

Untuk mengakses layanan dan website pembelajaran daring yang dikelola oleh UII (Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, dan Google Classroom), BSI telah menyediakan layanan VPN yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa (https://bsi.uii.ac.id/virtual-private-network/). Dengan akses VPN ini maka akses jaringan yang dilakukan melalui koneksi operator (Telkomsel dan Indosat) akan dianggap sebagai akses dari dan ke UII sehingga tidak mengurangi kuota utama. Kuota yang berkurang adalah dari paket Ilmupedia (Telkomsel) atau Belajar di Rumah (Indosat). Sila lihat panduan di bawah untuk mendapatkan paket tersebut.

Harap diperhatikan bahwa layanan VPN ini hanya dikhususkan untuk keperluan pembelajaran daring. Jika dikemudian waktu ditemukan adanya penyalahgunaan akses selain dari peruntukannya, maka akun VPN akan kami hentikan.

Telkomsel

Sivitas yang menggunakan kartu Telkomsel (SimPATI, Kartu AS, Loop, dan Kartu Halo), silahkan mengaktifkan paket Ilmupedia untuk mendapatkan gratis kuota 30GB melalui aplikasi MyTelkomsel yang diperlukan untuk akses kegiatan daring. Kuota tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses seluruh layanan kampus yang ada di UII.

Indosat

Sivitas UII yang menggunakan kartu Indosat, silahkan mengaktifkan paket Belajar di Rumah dan akan mendapatkan gratis kuota 30GB melalui myIM3 atau *123*369# yang diperlukan untuk akses kegiatan daring. Kuota tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses seluruh layanan kampus yang ada di UII.

Selamat belajar dan bekerja dari rumah. Hindari keluar rumah jika keadaan tidak sangat memaksa. Tetap sehat dan tetap produktif!

Sumber: uii.ac.id

Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) melakukan pelayanan terbatas pada civitas akademik untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Langkah ini dilakukan Pimpinan FTI UII untuk melindungi sekaligus menjaga agar lingkungan kampus tidak terpapar virus corona yang saat ini sedang menjadi perhatian serius.

“Kami harus melakukan langkah inisiatif sebagai upaya preventif yang perlu diambil segera berdasar arahan Pimpinan Fakultas dan Surat Edaran Rektor UII, Nomor: 1050/Rek/10/SP/III/2020, tentang Kerja dari Rumah (KdR) untuk Mitigasi Penyebaran Covid-19,” tutur Kepala Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga,  Ervin Yulianita Indriyani, S.T., M.T., saat mendampingi Dekan FTI UII, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo., M.T dan Dr. Arif Hidayat., ST., MT, Sekretaris Jurusan Teknik Kimia FTI UII memantau kondisi terkini (20 Maret 2020).

Saat ditemui di Hall FTI UII, Gedung KH Mas Mansur Kampus Terpadu, Ervin menjelaskan “selain layanan terbatas tersebut, juga memberlakukan 1 pintu dan protokol sebagai bentuk komitmen agar KdR dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga produktivitas untuk kemajuan Universitas Islam Indonesia. Selain itu juga sebagai wujud dari Surat Edaran Rektor UII, Nomor: 928/Rek/10/SP/III/2020 tentang Pencegahan Dampak Meluasnya Covid-19.”

Layanan terbatas yang dimaksud sebagaimana Surat Edaran Dekan FTI UII, Nomor: 160/Dek/10/DAURT/III/2020, yang mengatur semua akan melewati prosedur pengecekan terlebih dahulu sesuai petunjuk teknis yang dilakukan di pintu masuk Hall Gedung KH Mas Mansur.

Pada saat ini pun, Pimpinan FTI UII memberikan tugas kepada Satuan Pengamanan (Satpam) dan Cleaning Service untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan semua streril sebagai upaya tindakan preventif yang juga wajib dilakukan seluruh sivitas akademika UII.

“Sementara ini akan berlaku sampai dengan ada Surat Edaran selanjutnya dan nanti akan kita evaluasi lagi. Semoga ini salah satu ikhtiar kita untuk dapat tetap memberikan layanan terbaik,” tandas Ervin.

Jerri Irgo

Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo., M.T, Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) dan Dr. Edi Pambudi, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Sektor Jasa dan Sumber Daya Alam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, membatalkan pertemuan yang terjadwal akibat wabah Virus Corona (COVID-19), sebagai gantinya, mengadakan pertemuan virtual (18 Maret 2020).

Salah satu agenda pertemuan terkait dengan “pohon industri yang merupakan sebuah peta,  dimana kita dapat mengisi kekosongan yang ada diantaranya bahan baku. Adanya wabah Covid-19 ini, kita perlu banyak melakukan perbaikan untuk mengisi kekosongan bahan baku, namun kalau mitra dagang tutup, sumber bahan baku tutup, maka kita pun akhirnya terpaksa tutup, sehingga ada baiknya melengkapi puzzle industri kita,” ujar Dr. Edi Pambudi.

Sebelumnya Dr. Edi Pambudi hadir sebagai narasumber Kuliah Perdana/Umum pada Mahasiswa Baru Program Studi Teknik Industri Program Magister FTI UII, Gedung KH Mas Mansur, Kampus Terpadu UII (14 September 2019) silam.

Baca : Maha Data, Transformasi Proses Bisnis Ketahanan Pangan

Dr. Edi Pambudi mengatakan “Berdasarkan data pada tahun 2007 sampai dengan 2009 industri kita setelah masa-masa krisis cukup baik dan pertambangan menjadi primadona,  tinggal menggarap investasi, sehingga industri harus dibuat ramai investasi namun masih menjadi PR (pekerjaan rumah-red) besar, pertama menyelesaikan puzzle terkait industri kita belum sambung menyambung, antara barang baku sampai barang jadi. Sampai saat ini, industri kita mengalami masalah, pada saat China menutup kegiatan industrinya. Hal tersebut menunjukkan ketergantungan industri kita pada satu negara masih sangat tinggi.”

Khusus untuk industri makanan dan minuman, tumbuhnya cepat sekali, namun dalam periode kuartal 2018 strukturnya berubah lagi.  “Kondisi saat ini (bagi akademisi-red) bukan lagi call for paper namun sudah call for action” ujarnya.

Dr. Edi Pambudi mendorong Himpunan Program Studi Teknik Industri se-Indonesia sama-sama memikirkan strategi yang tepat seperti apa, untuk dapat membantu pelaku usaha diantaranya menghubungkan dengan bahan baku. “Impor bahan baku terkonsentrasi di 2 negara, India dan China, sebelumnya di Eropa, tapi kemudian tutup.  Ini juga dapat menjadi kajian yang menarik bahwa Perilaku Produksi di Industri yang sangat sensitif dengan harga, mempengaruhi harga pokok produksi pasti juga akan mengalami relasi gagal media.”

Baca Juga : Prof Hari, Beri Arahan Mitigasi Covid-19

Prof Hari Purnomo, menerima peluang tersebut, ”insha Allah segera berkoordinasi untuk berkontribusi dalam hal ini, tidak hanya tataran akademik, namun action, apapun  hasilnya,” tutur Guru Besar Bidang Ergonomi Teknik Industri tersebut.

Hadir pula Winda Nur Cahyo, S.T., M.T., Ph.D, Ketua Program Studi Teknik Industri Program Magister FTI UII sebagai inisiator pertemuan tindak lanjut tersebut.

Jerri Irgo