Jogja (Antara Jogja) Penerapan e-voting atau pemilihan elektronik pada Pemilihan Umum 2014 rentan menimbulkan berbagai masalah, kata dosen teknik informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Manik Hapsara Ph.D
“Performa e-voting dinilai tidak aman dan berpotensi mmberi dampak negatif yang sangat besar. kelemahan e-voting memungkinkan masuknya kepentingan pihak-pihak yang ingin mengacaukan proses dan hasil pemilihan” katanya di Yogyakarta, Jum’at
Menurut dia, kegagalan pada penerapan e-voting dapat mengurangi kepercayaan masyarakat pada hasil Pemelihan Umum (Pemilu) 2014. jika terjadi, kemungkinan harus mengulang proses pemilihan yang artinya akan ada pembengkakan biaya demokrasi dan jika berlarut dapat membahayakan kehidupan negara.
Ia mengatakan beberapa serangan sangat mungkin dilancarkan kepada internet seperting spooting, virus dan denial of service. Dalam e-voting, internet berfungdi mulsi dari menapilkan electronic ballot hingga mengirimkan data suara ke pusat tabulasi.
“Beberapa pengalaman penerapan e-voting dibeberapa negara seperti Amerika Serikat, Vebezuela< Filipina dan Inda menimbulkan masalah masing-masing mulai dari hardware tidak bekerja, sistem tidak mendukung dan suara yang hilang” katanya.
Menurut dia, permasalahan itu bisa terjadi karena terdapat bug pada sistem atau berhasil direntas oleh hacker dengan menanamkan program yang dirancang untuk menganggu kerja sistem.
“Saya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting pada Pemilu 2014. Jika tetap dilakukan akan timbul pertanyaan, apakah kita mau mempercayakan keselamatan dan kehidupan sosial politik, ekonomi dan hukum kita pada sistem yang tidak terpercaya?, katanya
Jerri Irgo
diberitakan Kantor Berita Antara

Kamis (25/4) malam pada pukul 19.30 wib Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (LEM FTI UII) mengadakan forum dialog “Sosialisasi Seputar Keluarga Mahasiswa (KM) UII”. Acara ini digagas oleh bidang Kampus dan Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (KPSDM) LEM FTI UII, berlokasi di ruang 1.06 FTI UII. Acara ini digelar atas dasar kurangnya pemahaman para pengurus lembaga (LEM, HMJ, UKM,) mengenai peraturan-peraturan lembaga kemahasiswaan yang telah disusun bersama pada Sidang Umum Universitas maupun Fakultas.