UII Perpanjang Pembelajaran Daring

UII Perpanjangan Pembelajaran Daring

Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Diinformasikan kepada sivitas (mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen) Universitas Islam Indonesia (UII), bahwa berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 1080/Rek/10/SP/III/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Daring dan Peniadaan Layanan Tatap Muka untuk Mitigasi Penyebaran Covid-19, maka:

Pembelajaran Daring dan Ujian Tengah Semester

  1. Memperpanjang masa pembelajaran daring sampai dengan 7 Juni 2020. Durasi ini dapat diperpanjang
    dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
  2. Meminta mahasiswa untuk mengikuti pembelajaran daring dari tempat tinggalnya masing-masing
    (asrama, rumah sewaan, kamar sewaan, pondok pesantren, rumah tinggal) dan tidak melakukan
    perjalanan pulang kampung atau ke luar kota, karena dalam situasi seperti ini, tiap orang berpotensi
    sebagai sumber penyebaran virus ke orang atau daerah yang belum terpapar, dan sebaliknya, berpotensi
    terpapar selama dalam perjalanan. Setiap pribadi harus turut bertanggung jawab menjaga diri dan
    lingkungannya.
  3. Meminta dosen menyelenggarakan Ujian Tengah Semester, dengan jadwal dan metode asesmen daring,
    sesuai dengan kesepakatan bersama mahasiswa dan karakteristik matakuliah.
  4. Meminta kepada semua dosen untuk peduli dengan dan mempertimbangkan masalah yang mungkin
    muncul karena pembelajaran daring, termasuk distress mahasiswa yang kewalahan dengan tugas dari
    semua matakuliah yang diambil dan implikasi lain, seperti biaya koneksi Internet dan kemungkinan
    mobilitas di luar rumah untuk mendapatkan koneksi Internet gratis di tempat umum.
  5. Meminta kepada semua Ketua Program Studi untuk mengkoordinasikan evaluasi pelaksanaan
    pembelajaran daring, termasuk mode pembelajaran (seperti sinkron [satu waktu, beda tempat] dan
    asinkron [beda waktu, beda tempat] dengan variasi turunannnya), model penugasan, dan pengelolaan
    beban tugas kepada mahasiswa.

Unduh: Surat Edaran Rektor Nomor: 1080/Rek/10/SP/III/2020

Baca juga update: UII, Mitigasi Penyebaran Covid-19 

Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Wa’alaikummussalam warahmatullahi wabarokatuh