Jogja (Antara Jogja), Tenaga Profesional Investigator Forensika Digital diperlukan untuk menangani kasus cybercrime atau kejahatan didunia maya, kata pakar foresnsika digital dari Universitas Islam Indonesia, Yudi Prayudi

“Penangan kasus cybercrime membutuhkan perpaduan antara keahlian sebagai penyidik serta kemahiran dan dukungan teknologi komputer yang modern” katanya pada kuliah umum di Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) Yogyakarta, Selasa 23/10/2012

Namun, menurut dia, hingga saat ini investigator forensika digital masih terbatas jumlahnya. Di kalangan penegak hukum, penyidik yang memiliki kemampuan sebagai investigator forensika digital masih dibawah 10%

Dikalangan umum, investigator forensika digital belum dipandang sebagai profesi yang menjanjikan. Padahal sejalan dengan kesadaran para pelaku bisnis mengenai pentingnya keamanan komputer dan potensi besar “cybercrime” yang dihadapi, kebutuhan terhadap profesi itu akan semakin meningkat paparnya

Ia mengatakan “cybercrime” dapat menyerang siapa saja, baik individu, masyarakat maupun institusi, sehingga diperlukan investigator forensika digital, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum tetapi juga untuk berbagai keperluan lain.

Berbagai keperluan itu diantaranya organisasi atau perudahaan dapat selalu siap dan tanggap jika ada tuntutan hukum teruta,a dalam menyiapkan bukti pendukung yang dibutuhkan, membantu organisasi atau perusahaan melakukan mitigasi resiko teknologi informasi yang dimiliki.

Keperluan lainnya adalah jika terjadi peristiwa kejahatan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut dampak gangguan terhadap organisasi atau perusahaan dapat diminilkan.

“Selain itu, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum menjalankan aksi kriminalnya terhadap organisasi atau perusahaan tertentu yang memiliki kapabilitas forensik komputer” kata Yudi

 

Diberitakan : Kantor Antara Yogyakarta

KOMPAS.com — Tenaga profesional investigator forensik digital diperlukan untuk menangani kasus cyber crime atau kejahatan di dunia maya, khususnya di Indonesia.

 

Hal ini dikemukakan oleh pakar forensik digital dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Yudi Prayudi.

 

“Penanganan kasus cyber crime membutuhkan perpaduan antara keahlian sebagai penyidik serta kemahiran dan dukungan teknologi komputer yang modern,” katanya pada kuliah umum di Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (FTI UII Yogyakarta), Selasa (23/10/2012).

 

Namun, menurut dia, hingga saat ini jumlah investigator forensik digital masih terbatas. Di kalangan penegak hukum, penyidik yang memiliki kemampuan sebagai investigator forensik digital masih di bawah 10 persen.

 

“Di kalangan umum, investigator forensik digital belum dipandang sebagai profesi yang menjanjikan. Padahal, sejalan dengan kesadaran para pelaku bisnis mengenai pentingnya keamanan komputer dan potensi besar cyber crime yang dihadapi, kebutuhan terhadap profesi itu akan semakin meningkat,” paparnya.

 

Ia mengatakan, cyber crime dapat menyerang siapa saja, baik individu, masyarakat, maupun institusi. Oleh karena itu, diperlukan investigator forensik digital, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tetapi juga untuk berbagai keperluan lain.

 

Berbagai keperluan itu di antara lain agar organisasi atau perusahaan dapat selalu siap dan tanggap jika ada tuntutan hukum, terutama dalam menyiapkan bukti pendukung yang dibutuhkan, membantu organisasi atau perusahaan melakukan mitigasi risiko teknologi informasi yang dimiliki.

 

Keperluan lainnya adalah, jika terjadi peristiwa kejahatan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut, maka dampak gangguan terhadap organisasi atau perusahaan dapat diminimalkan.

 

“Selain itu, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum menjalankan aksi kriminalnya terhadap organisasi atau perusahaan tertentu yang memiliki kapabilitas forensik komputer,” kata Yudi.

 

Diberitakan di kompas.com

Sumber :Antara

Editor :Reza Wahyud

Dr Sri Kusumadewi, S.Si, M.T Direktur Program Pascasarjana Fakultas Teknologi Industri  Universitas Islam Indonesia (PPs FTI UII) melakukan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 30 Agustus 2012 dalam rangka menindaklanjuti penjajagan kerjasama peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

 

Pada kesempatan tersebut Kombes Pol Sunarto, Direktur Intelkam Polda DIY menyambut langsung Dr Sri Kusumadewi S.Si, M.T dan rombongan. Kombes Pol Sunarto didampingi oleh AKBP Nanang Juni M,SIK, Wadir Intelkam dan AKBP Nunung Priyatni, Kabag Analisi Intelejen Polda DIY. Sedangkan rombongan dari PPs FTI UII adalah Yudi Prayudi, S.Si, M.Kom, Ketua Prodi Teknik Informatika, Hendrik, ST, M.Eng, Koordinator Bidang Keilmuan Magister Teknik Informatika dan Hamid, ST, M.Eng Dosen Teknik Informatika dan Jerri Irgo Marketing PPs FTI UII.

 

Dr Sri Kusumadewi, S.Si, M.T, menyampaikan bahwa tujuan dari silaturahmi dan kunjungan kerja ini diantaranya adalah menyampaikan konsentrasi baru di Magister Teknik Informatika PPs FTI UII, yaitu digital forensik. Dari berbagai literatur Digital forensik merupakan ilmu baru yang akan terus berkembang. Ilmu ini didasari oleh beberapa bidang keilmuan lainnya yang sudah ada. Bahkan, komputer forensik pun dapat dispesifikasi lagi menjadi beberapa bagian, seperti Disk Forensik, System Forensik, Network Forensik, dan Internet Forensik.

 

Kombes Pol Sunarto dengan antusias menyambut baik telah dibukanya konsentrasi Digital Forensik di Magister Teknik Informatika PPs FTI UII. Hal ini, merupakan sebuah kontribusi yang sangat baik khususnya bagi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya dan berharap dalam waktu dekat ini dapat terwujud kerjasama antara Polda DIY dan PPs FTI UII dalam hal pengembangan SDM.

 

Jerri Irgo