Seiring dengan semakin meluasnya pemanfaatan akan teknologi informasi melalui perangkat komputer maupun perangkat bergerak, semakin banyak pula tindak kejahatan yang muncul melalui berbagai perangkat canggih. Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya jumlah kasus kejahatan siber (cyber crime) yang dilaporkan ke pihak penegak hukum.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti banyak dijumpai saat ini, telah mengubah dari yang awalnya conventional crime menjadi cyber crime,” papar Direktur Program Pascasarjana Fakultas Teknologi Universitas Islam Indonesia (FTI UII), Dr. R Teduh Dirgahayu, ST, M.Sc. saat membuka Pelatihan Pengamanan Data dari Hacker, di Gedung K.H. Mas Mansur FTI UII, Kamis (22/1). Pelatihan diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Kepolisian DIY dan para awak media.
Disampaikan Teduh Dirgahayu, pencegahan terhadap penggunaan internet secara negatif dapat dilakukan melalui peningkatkan kewaspadaan dalam menggunakannya. Cyber crime sendiri menurutnya merupakan sebuah tantangan besar yang harus dihadapi. Tidak hanya bagi para penegak hukum saat ini, tetapi juga bagi perguruan tinggi dan media massa.
“Tindak kejahatan melalui cara yang berbeda ini tentunya perlu disikapi oleh para pihak penyidik, baik dari kepolisian maupun juga kejaksaan. Oleh karenanya kemampuan penyidikan akan tindak kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi menjadi hal penting untuk dimiliki,” ungkap Teduh Dirgahayu.
Melalui pelatihan yang diselenggarakan, Teduh Dirgahayu berharap Program Pascasarjana FTI UII dapat terus memebirakan kontribusinya, salah satunya dengan memberikan edukasi perlunya pengamanan data online dari cybercrime. Selain itu juga diharapkan melalui pelatihan yang diselenggarakan dapat memberikan gambaran bagaimana strategi praktis untuk melindungi seperti penggunaan surat dan data di media online.
diberitakan oleh Humas UII