Hendrik, S.T., M.Eng., Ketua Program Studi Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII), melakukan kunjungan kerja sekaligus berdiskusi membahas Kolaborasi Penelitian Internasional dengan University of New South Wales (UNSW) di Canberra, Australia (25-27 Sya’ban 1438 H/22-24 Mei 2017).
“Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk aktivitas dari program UNSW-Indonesia Seed Research Grant, suatu program inisiasi kerjasama dari UNSW dengan institusi di Indonesia melalui penelitian” ujar Hendrik melalui pesan singkatnya
UNSW kampus utamanya di Sydney, yang di Canberra ini merupakan kerjasama dengan Australian Defense Force Academi (ADFA, Akmil-nya Australia). “Kita membahas mengenai penelitian yang akan dilakukan bersama dalam program ini. InsyaAllah tema yang akan diambil tentang e-Voting dengan judul projeknya insyaAllah Re-Assessing Indonesia e-Voting Policies: Earning The Trust, Building The Confidence, dengan lokasi penelitiannya di Boyolali, Jawa Tengah” imbuhnya.
Selain membahas penelitian yang akan dikerjakan, kita juga dipertemukan dengan pihak kampus dan periset dari UNSW. “Jadi di sana kita presentasi profil UII secara umum dan Program Studi Teknik Informatika. Harapannya dari situ kedua belah pihak saling kenal profil masing-masing dan dapat dilanjutkan kolaborasi penelitian sesuai bidang yang diminati. Meskipun kita juga menawarkan bentuk-bentuk kerjasama lainnya, semisal pertukaran pelajar, staf, dan mahasiswa” ujar Hendrik.
Tampak hadir dalam diskusi tersebut Dr. R. Teduh Dirgahayu, Ketua Program Pascasarjana FTI UII serta Dr. Ahmed Imran dan Manik Hapsara, S.T., M.Sc., Ph.D., E-Voting Researcher di UNSW Canberra at ADFA
Secara terpisah dalam releasenya, Manik Hapsara, Ph.D yang menginisiasi kerjasama Kolaborasi Penelitian Internasioal UII dan UNSW, mengatakan, diperlukan beragam persiapan dari hulu hingga hilir untuk menerapkan e-voting di Indonesia. Jika tidak, penggunaan e-voting akan terbentur infrastruktur. Indonesia dinilai belum siap untuk melakukan pemungutan suara secara elektronik (e-voting). Apalagi, pemilu presiden dan pemilu legislatif tahun 2019 akan digelar secara serentak.
“Kesiapan infrastruktur perlu mendapat perhatian. Bukan hanya teknologi jaringan internet tapi juga soal regulasi dan industri dalam negeri. Jangan sampai ketergantungan dengan pihak swasta yang mengadakan alat e-voting,” kata Manik
Menurut Manik, keberhasilan Estonia dalam menyelenggarakan e-Voting tidak dapat dijadikan rujukan Indonesia untuk melaksanakan hal yang serupa. Dia mengungkapkan ada perbedaan karakteristik di antara dua negara itu. Estonia merupakan negara kecil dengan jumlah penduduk sekitar 1,32 juta. Sedangkan Indonesia memiliki jumlah pemilih yang jauh lebih banyak. “Indonesia kan jelas posisinya pemilih ada 170 juta pemilih, 540.000 TPS (Tempat Pemilihan Suara), kekayaan alam besar banget,” ucap Manik.
Manik menilai, e-Voting berbeda dengan penerapan teknologi lain seperti dalam dunia perbankan atau e-banking. Tingginya keamanan dan sedikitnya orang yang mengetahui sistem e-Voting misalnya, dapat menghilangkan transparansi terhadap pemilih.
Menurut Manik, Indonesia tidak dapat menerapkan e-Voting dalam waktu dekat. Ia menduga penerapan teknologi itu baru dapat dinikmati sekitar 15 hingga 25 tahun ke depan. “Ada jaringan yang jauh lebih aman, transparansi, publik ikut serta dalam melakukan evaluasi, ikut membantu memperbaiki sistem,” ujar Manik.
Jerri Irgo