Parameter Hewan Qurban, Sehat, Utuh Dan Halal
Setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah, seluruh umat muslim memperingati Hari Raya Idul Adha. Pada Idul Adha, umat muslim sangat dianjurkan untuk berkurban atau menyembelih hewan ternak dan dibagikan kepada umat muslim di suatu wilayah.
Ibadah kurban dilaksanakan selama 4 hari, yakni pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan 3 hari tasyrik yang jatuh pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Apabila penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban dan menjadi ibadah sadaqah biasa.
Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah ini sejak pertama kali disyariatkan hingga wafat. Hukum kurban Idul Adha ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT, “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) – QS. Al Hajj: 32.”
“Bukan hanya hukum ibadah, umat muslim juga ada baiknya mengetahui syarat orang berkurban sebelum membahas tata cara kurban,” kata Ustadz Fajar Wahyu Kurniawan, S.IP saat menjadi pembicara di Pengajian Tenaga Kependidikan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) bertempat di ruang 1.10 FTI UII, Gedung KH Mas Mansur Kampus Terpadu UII (5 Juli 2022).
Terkait dengan Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2022.
Hal tersebut memperkokoh semangat dan prinsip ibadah kurban. “Prinsip ibadah itu adalah sesuai dengan tujuan dan hikmahnya. Ibadah kurban itu adalah ibadah syiar. Hikmahnya itu adalah orang ingin membantu sesamanya melalui hewan atau daging-daging yang baik,” katanya
Oleh karena itu, menurut Ustadz Fajar Wahyu Kurniawan, S.IP, tidak mungkin umat muslim yang ingin berkurban dengan daging yang tidak bagus atau hewan yang tidak baik.
“Parameter hewan itu disebut baik adalah harus sehat dan tidak cacat. Mulai dalam memilih hewan Qurban, harus yang sehat, utuh dan halal serta memenuhi syarat/kaidah Islam,” tandas Ustadz Fajar Wahyu Kurniawan, S.IP.
Jerri Irgo