BNN siap terima kunjungan Mahasiswa Forensika Digital PPs FTI UII
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia menyatakan siap menerima kunjungan industri Mahasiswa Program Pascasarjana Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (PPs FTI UII), Kegiatan kunjungan industri yang dilakukan oleh 41 Mahasiswa Magister Teknik Informatika konsentrasi Forensika Digital angkatan VII dan VIII, ini dijadualkan Kamis 17 April 2014 di Gedung BNN Jl. M.T. Haryono No. 11 Cawang, Jakarta Timur.
BNN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelappsikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Jerri Irgo
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!