LAPOR PRESTASI MAHASISWA FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA PERIODE TAHUN 2024
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Puji syukur bagi Allah SWT yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk bisa menjalankan amamanahNya. Shalawat dan Salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW,semoga kita termasuk golongan yang diberikan syafaat oleh beliau.
Dalam rangka pendataan mahasiswa berprestasi di lingkungan Fakultas Teknologi Industri untuk mahasiswa Program Sarjana yang akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan ketentuan umum, syarat, dan prosedur sebagai berikut:
Syarat Pelaporan
1. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif Program Sarjana di Fakultas Teknologi Industri.
2. Memiliki Bukti yang akurat sebagai peraih juara maupun partisipan perlombaan maupun kegiatan.
3. Prestasi/ kegiatan yang dimasukkan bukan lomba yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) atau Direktorat Belmawa.
4. Bagi mahasiswa yang sudah pernah mengajukan Dana Reward Prestasi yang telah disetujui oleh Wakil Dekan KKA FTI diwajibkan untuk melaporkan ulang di form yang tersedia.
5. Prestasi/ Kegiatan yang dimasukkan hanya pada periode tanggal 1 Januari s.d 31 Desember 2024.
6. Jenis kegiatan yang dilaporkan dapat bersifat Individu maupun Kelompok.
Waktu dan Prosedur
1. Formulir dibuka tanggal 2 s.d 15 Februari 2025.
2. Mengisi formulir pelaporan melalui link https://bit.ly/LAPORPRESTASIFTI24
Penghargaan/ Jenis Kegiatan yang dapat dilaporkan
1. Juara 1, 2, 3, Harapan 1, Harapan 2, Harapan 3
2. Hanya Partisipan
3. Kategori Lainnya (Gold, Bronze, dll)
4. Pemakalah/Speaker Conference/Seminar Internasional, Nasional, dan Provinsi
5. Narasumber pada Kegiatan/Seminar Internasional, Nasional, dan Provinsi
6. Peserta Pameran Karya Seni Internasional, Nasional, dan Provinsi
7. Penulis ISBN Internasional maupun Nasional
8. Paten/ Paten Sederhana Internasional maupun Nasional
9. Publikasi Jurnal Internasional maupun Nasional sebagai Penulis Pertama
Benefit yang didapatkan
1. Mahasiswa yang melaporkan Prestasi atau Kegiatan yang telah dilakukan di
tahun 2024 akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikriristek.
2. Pemberian Sertifikat yang dikeluarkan oleh Fakultas Teknologi Industri.
3. Benefit lainnya.
Demikian pengumuman ini disampaikan, harap menjadi perhatian.
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Yogyakarta, 10 Februari 2025
Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni
Dr. Arif Hidayat, S.T., M.T.
NIK. 005220101
Lampiran:
Prestasi Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Periode Tahun 2024