Pelayanan CUTI AKADEMIK Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023
Bismillahirrahmannirrahiim…
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu…
Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia mengenai cuti akademik.
Mahasiswa yang akan mengajukan cuti akademik akan dilayani pada tanggal 22 Agustus s.d. 16 September 2022 jam 08:00 – 16:00 WIB.
Mahasiswa cuti akademik adalah mahasiswa yang tidak terdaftar pada semester tertentu atas ijin Rektor dengan ketentuan:
- Mahasiswa yang akan cuti akademik hanya diperbolehkan bagi mahasiswa yang telah aktif menempuh 2 (dua) semester pada tahun pertama.
- Cuti akademik diberikan per semester dan lamanya maksimum 4 (empat) semester baik berturut-turut maupun tidak bertutut-turut.
- Mahasiswa yang mengambil cuti akademik dibebaskan dari uang SPP dan apabila mahasiswa bersangkutan aktif kembali wajib membayar uang administrasi dan dapat mengambil sks sesuai dengan IPS terakhir.
- Prosedur Cuti akademik dan prosedur aktif kembali ditetapkan dengan peraturan Rektor.
- Mahasiswa yang cuti tanpa ijin dikenakan uang SPP tetap selama non aktif yang harus dibayar pada saat akan aktif kembali dan hanya dapat mengambil 12 (dua belas) sks.
PROSEDUR CUTI AKADEMIK
Mahasiswa yang akan melakukan cuti akademik harus mengajukan izin cuti akademik terlebih dahulu melalui menu UIIGateway:
- Login ke akun UIIGateway.
- Masuk ke menu UIILayanan >> Menu Akademik
- Mengisi data pada menu Cuti Akademik.
- Menunggu persetujuan
- Membayar tagihan cuti (nomor tagihan dapat dilihat pada UIITagihan)
- Menunggu status Cuti pada UIIAkademik.
Pengajuan Cuti dapat dilakukan melalui UIIGateway menu UIIAkademik.
Informasi dan form cuti akademik yang harus dilengkapi dapat dilihat pada tautan berikut:
academic.uii.ac.id/data-dan-status-mahasiswa/cuti-dan-aktif-kuliah
Sumber: academic.uii.ac.id
Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu…