,

Tata Cara Klaim Asuransi Mahasiswa

Klaim_AsuransiKorban/ahli waris datang ke loket 4 atau 5 lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14,5, menyerahkan berkas- berkas persyaratan dilanjutkan dengan pengisian data di blangko santunan oleh karyawan kemahasiswaa UII, disyahkan oleh pejabat berwenang UII. Blangko santunan diserahkan kembali ke Korban/ ahli waris untuk ditandatangani. Setelah ditandatangani blangko santunan dikembalikan ke loket 4 atau 5 lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14,5 dan selanjutnya proses administrasi.

 

Untuk mengetahui lebih detail Tata Cara Klaim Asuransi Mahasiswa di sini.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply