Prodi Teknik Informatika UII Adakan Pelatihan Digital Forensik

Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah memunculkan kemudahan dalam menjalankan berbagai aktivitas manusia. Namun seiring dengan berbagai kemudahan yang diperoleh dengan memanfaatkan teknologi informasi ini tidak sedikit kemudian digunakan untuk aktifitas ilegal atau melanggar hukum. Seperti modus penipuan jual beli online hingga penipuan melalui layanan handphone melalui short message service. Oleh karenanya pemahaman akan digital forensik menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih bagi aparat penegak hukum.

 

Berawal dari fenomena tersebut, Program Studi (Prodi) Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII)  menyelenggarakan pelatihan digital forensik, dengan tema enhancing digital investigation, bertempat di Gedung Rektorat UII, Selasa (3/2). Pelatihan kali ini diikuti oleh sejumlah anggota kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resort (Polres) di wilayah Kabupaten Sleman. Materi yang disampaikan dalam pelatihan mengkombinasikan antara basic dan skills.

 

Disampaikan Direktur Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII, Yudi Prayudi, ST. MSc., yang hadir sebagai pemateri, digital forensik merupakan bidang ilmu yang kedepannya akan terus berkembang selain juga menjadi penting untuk dikembangkan. Dengan pola semakin banyaknya orang berinteraksi dengan dunia maya termasuk dengan menggunakan handphone sebagai media utamanya, maka dimungkinan aktivitas ilegal yang melanggar hukum dengan bantuan teknologi informasi juga akan semakin banyak.

 

Ditambahkan Yudi Prayudi, penyelenggaraan pelatihan digital forensik juga dipahami sebagai wujud nyata kepedulian Prodi Teknik Informatika UII akan persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Menurutnya seiring dengan berbagai kegiatan yang telah dilakukan selama ini berdampak mulai ditrimanya Prodi Teknik Informatika UII di masyarakat. “Prodi Teknik Informatika UII mulai sering dimintai bantuan oleh beberapa pihak untuk konsultasi dan melakukan diskusi tentang digital forensik,” ungkapnya.

 

Diberitakan Humas UII

 

Jerri Irgo

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply