Model DiFRI Untuk Menanggulangi Aktivitas Cyber Crime
Komponen-komponen hasil kompilasi dari berbagai penelitian yang dapat digunakan untuk membangun Digital Forensic Readiness Index (DiFRI) terdiri dari enam komponen, yaitu Strategy, Policy & Procedure , Technology & Security, Digital Forensic Response, Control dan Legality. Selanjutnya dari enam komponen utama tersebut, dibuatlah indikator masing-masing komponen. Dari komponen-komponen dan indikator tersebut dibuatlah metode penghitungan untuk mengetahui indeks masing-masing komponen maupun DiFRI keseluruhan.
Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dari penelitian Tri Widodo yang akhirnya mengantarkannya mendapat gelar Magister Komputer dari Magister Teknik Informatika Program Pascasarjana Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia PPs FTI UII) konsentrasi Forensika Digital.
Berdasar studi pustaka dan kompilasi beberapa penelitian-penelitian sebelumnya, komponen utama Digital Forensic Readiness terdiri dari beberapa hal, antara lain Strategy, Policy & procedure, Technology & security, Digital forensic response, Control, dan Legality. Model Digital Forensic Readiness Index (DiFRI) Untuk Mengukur Tingkat Kesiapan Institusi dalam Menanggulangi Aktivitas Cyber Crime11 merupakan judul penelitiannya
Alasan Tri Widodo melakukan penelitian dengan bimbingan Yudi Prayudi, S.Si., M.Kom, Dosen Magister teknik Informatika PPs FTI UII dan Teknik Informatika FTI UII adalah tindak kejahatan internet selalu meningkat dan tidak diimbangi dengan jumlah barang bukti yang tersedia. Minimnya laporan dan barang bukti digital, mengindikasikan kurangnya pemahaman masyarakat akan cyber crime dan kurangnya kesiapan Digital Forensic(Digital Forensic Readiness) dari berbagai institusi maupun masyarakat.
Jerri Irgo
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!