Kompetensi Utama Lulusan Magister Teknik Informatika
Dr Sri Kusumadewi, S.Si, M.T Direktur Program Pascasarjana Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (PPs FTI UII) didampingi Beni Suranto, ST, SoftEng, Koordinator Bidang kelimuan magister Teknik Informatika (MI) PPs FTI UII melakukan penjelasan akademik kepada seluruh mahasiswa angkatan 2013/2014 semester pertama.
Pada kegiatan tersebut disampaikan “Sebagai syarat kelulusan dari program Magister Teknik Informatika, setiap mahasiswa diwajibkan untuk menempuh sebanyak 40 SKS, yang terdiri-dari 33 SKS matakuliah dan 7 SKS tesis” ujar Dr Sri Kusumadewi, di ruang 106 FTI UII (19/01/2014)
Selanjutnya ditambahkan “Lulusan Magister Teknik Informatika PPs FTI UII akan mendapatkan gelar Magister Komputer (M.Kom.). Untuk lulus program ini mahasiswa diwajibkan untuk menempuh 40 SKS yang dapat diselesaikan dalam waktu empat semester. Proses pemilihan konsentrasi baru akan dilaksanakan pada semester kedua”.
“Pada semester kedua, Mahasiswa diwajibkan untuk memilih salah satu dari tiga konsentrasi yang ditawarkan yaitu Informatika Medis, Sistem Informasi Enterprise atau Forensika Digital” ujarnya
Tampak hadir, Yudi Prayudi, S.Si, M.Kom Ketua Program Studi teknik Informatikan yang juga Dosen MI Pps FTI UII yang menjelaskan terkait konsentrasi Digital Forensik.
Magister Teknik Informatika (MI) berdiri sejak 2009 ini, telah mendapatkan Akreditasi B oleh DIKTI pada tahun 2012 sebagai bentuk pengakuan atas kualitas yang dimiliki.
Sebagai penutup, Dr Sri Kusumadewi menjelaskan “Kompetensi utama lulusan Magister Teknik Informatika PPs FTI UII, yaitu pertama memiliki kemampuan manajerial dalam pengelolaan teknologi informasi, selanjutnya memiliki kemampuan dalam melakukan riset dan pengembangan teknologi informasi dan memiliki kemampuan dalam mengaplikasikan teknologi informasi terutama di bidang informatika medis dan sistem informasi enterprise demi peningkatan harkat dan martabat bangsa”
Jerri Irgo
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!