Permohonan Ijin Kuliah dan Ujian
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia, bahwa mulai semester Genap tahun akademik 2014/2015, setiap mahasiswa wajib hadir minimal 75% untuk bisa mengikuti Ujian Akhir Semester.
Terkait dengan ketidak hadiran saat kuliah, bagian pelayanan teknik (perkuliahan/presensi) akan mengupdate data kehadiran apabila ada surat resmi dari institusi (UII) setidak-tidaknya masing-masing Program Studi.
Berikut ini disampaikan peraturan Dekan terkait hal tersebut.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!