FORMULIR PEMINJAMAN RUANG DAN FASILITAS BUILDING MANAGEMENT FTI UII
Diberitahukan kepada seluruh sivitas academica Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia bahwa terhitung mulai 9 November 2017, setiap permohonan peminjaman fasilitas, ruang dan alat di FTI UII wajib menggunakan formulir yang telah disediakan oleh Divisi Perbekalan dan RT. adapun alur peminjaman sebagai berikut:
1. Pemohon mendownload formulir melalui website fit.uii.ac.id
2. Formulir wajib ditandatangani oleh pejabat berwenang (lihat pada form)
- Untuk unit kerja wajib diketahui oleh atasan langsung
- Untuk UKM/HMJ/LEM wajib diketahui Kepala Divisi Kemahasiswaan FTI UII
- Untuk LEM Universitas/Lembaga kemahasiswaan dibawah Universitas wajib diketahui Warek III/Dir kemahasiswaan
- Untuk LEM/UKM/HMJ Fakultas lain wajib diketahui Dekan masing-masing
Ketentuan peminjaman ruang:
- Pembatalan ruangan harap segera menginformasikan ke divisi perbekalan dan RT (0274-895287 ext 117)
- Pemohon harus menginformasikan bahwa acara telah selesai kepada petugas/satpam
- Formulir diserahkan ke divisi perbekalan dan RT selambat-lambatnya 1 Minggu sebelum acara dimulai, permohonan mendadak tidak akan dilayani
- Jika Fakultas membutuhkan ruang tersebut, maka peminjaman ruang akan dipindahkan atau dibatalkan
- Pemohon setuju tidak akan mengajukan penambahan fasilitas/alat, 2 (dua) jam sebelum acara dimulai