Syarat dan Ketentuan
Siapa yang dapat menayangkan di TV Hall FTI UII?
Jenis publikasi apa yang dapat ditayangkan di TV Hall FTI UII
Ketentuan penayangan TV Hall FTI UII
Ketentuan materi publikasi TV Hall FTI UII
Siapa yang dapat menayangkan di TV Hall FTI UII?
Sivitas Akademika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) baik individu ataupun unit (Program Studi, Pusat Studi, Lembaga Mahasiswa, UKM, dan lain-lain) dapat mengajukan permohonan penayangan.
Jenis publikasi apa yang dapat ditayangkan di TV Hall FTI UII
Pemberitahuan informasi kegiatan seperti seminar, workshop, pelatihan, konferensi, kegiatan mahasiswa, dan lain-lain.
Ketentuan penayangan TV Hall FTI UII
- TV Hall FTI UII hanya menayangkan maksimal 5 materi publikasi dalam 1 hari
- Waktu penayangan sesuai tanggal kegiatan/acara di masing-masing materi publikasi atau sesuai kesepakatan.
Ketentuan materi publikasi TV Hall FTI UII
Ketentuan Umum:
- Materi publikasi bersifat ringkas, padat dan tepat sasaran
- Materi publikasi wajib mengacu pada Branding Guidelines UII (perhatikan penggunaan logo FTI, fontase, desain, warna dan supergrafik)
Ketentuan Khusus:
- Ukuran file materi publikasi dengan resolusi image untuk TV Hall adalah: 2160 x 3840 piksel
- Format Materi Publikasi Gambar adalah JPG dan PNG, dengan posisi portrait agar dapat diperoleh hasil tayangan secara penuh