Rencana Akademik Semester (RAS)
Setiap awal semester, mahasiswa yang telah melakukan registrasi wajib mengajukan rencana kegiatan akademik, termasuk mahasiswa yang hanya sedang mengerjakan Skripsi/Tugas Akhir. Pengajuan rencana kegiatan akademik dilakukan mahasiswa secara langsung dengan memasukkan mata kuliah yang akan diambil ke dalam Kartu Rencana Studi (KRS) melalui UIIGateway.
Jumlah SKS yang dapat diambil berkisar 12 – 24 SKS, tergantung prestasi akademik mahasiswa dan ketentuan lain berkaitan dengan mata kuliah tertentu. Adapun masa pengisian KRS ditetapkan oleh Universitas/Fakultas dan tercantum dalam Kalender Akademik.
Sebelum mengisi RAS mahasiswa berkonsultasi kepada Dosen Pembimbing Akademik (DPA) yang berperan untuk membantu/mengarahkan mahasiswa dalam pemilihan mata kuliah, pemilihan konsentrasi studi, serta pendampingan dalam menghadapi masalah akademik lainnya.
Tata cara Pengisian RAS:
Mahasiswa Baru:
RAS diisi dengan mata kuliah paket sesuai dengan ketentuan pada masing-masing Fakultas/Prodi.
Mahasiswa Lama:
- Membayar SPP tetap (angsuran I untuk semester ganjil atau angsuran III untuk semester genap)
- Melakukan konsultasi kepada DPA untuk mendapatkan saran tentang peningkatan prestasi akademik dan rencana perkuliahan semester yang akan diambil
- Mengisikan secara daring melalui UIIGateway baik di dalam maupun di luar kampus dengan mata kuliah yang diambil sesuai jatah SKS pada jadwal pengisian RAS yang telah ditetapkan
- Perubahan isian RAS, baik perubahan mata kuliah maupun kelas, hanya dapat dilakukan pada masa Revisi RAS yang telah ditetapkan
- Meminta print out isian RAS kepada operator Fakultas/Prodi setelah selesai mengisi RAS.