Manajemen Risiko Teknologi Informasi

“Manajemen Risiko Teknologi Informasi ada 4 yaitu penentuan lingkupnya (risk framing), penilaian resiko (risk assessment), penanggapan resiko (risk response) dan pemantauan resiko (risk monitoring) merujuk Panduan NIST Sp.900-39”.

Dr. R. Teduh Dirgahayu, ST., M.Sc, Kepala Pusat Studi Sistem Informasi Enterprise UII, sampaikan hal tersebut di Workshop Pengamanan Data & Sistem Informasi Rumah Sakit dari Serangan Perentas Maupun Virus menjadi tema workshop kerjasama Program Pascasarjana FTI UII dan RSU Islam Harapan Anda.

Kegiatan lakukan di Ruang Pertemuan Rumah Sakit Umum Islam Harapan Anda, Jl. Ababil No.42, Randugunting, Tegal, Jawa Tengah (6 Februari 2018) dihadiri Zaki Afiff, Ketua Yayasan Rumah Sakit Umum (RSU) Islam Harapan, didampingi dokter Hj. Shahabiyah MMR, Direktur RSU Islam Harapan Anda dan dokter. Hj. Silvia, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis RSU Islam Harapan Anda serta dan Kepala Bagian serta Staf terkait.

“Tindakan Medis dan Pengelolaan Rumah Sakit sudah banyak memanfaatkan Teknologi Informasi. Perlu diwaspadai Teknologi Informasi membawa resiko sendiri, virus, hacker, corruted data, disconnected network. Kegagalan TI dapat berdampak pada kegagalan tindakan medis dan pengelolaan Rumah Sakit” ungkap Dr. R. Teduh Dirgahayu.

“Karakteristik Rumah Sakit berbeda, ada 3 serangan ke perangkat medis dapat berakibat pada keselamatan pasian. Selanjutnya meski layanan administrasi Rumah Sakit terhenti, pasien tetap akan datang dan harus dilayani. Serta pada saat terjadi bencana alam, Rumah Sakit harus tetap buka dan terlibat dalam penanganan korban bencana. sehingga perlu Rumah Sakit perlu menerapkan Manajemen Risiko Teknologi Informasi Rumah Sakit” pungkasnya

Materi : Manajemen Risiko Teknologi Rumah Sakit

Jerri Irgo