Indonesia Memiliki Potensi Menjadi Pusat ‘Halal Park’

Ikatan Keluarga Alumni Teknik Industri (IKATI) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII meluncurkan “Halal Industrial Park (HIP)”, pada Sabtu (6/8), di Gedung Fakultas Teknik Industri. HIP diresmikan oleh Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. disaksikan Ketua Program Studi Teknik Industri UII, Yuli Agusti Rochman, S.T., M.Eng. dan Ketua Harian IKATI UII, Ivan Lanovara, S.T., M.I.T., Ph.D.

Disampaikan Yuli Agusti Rochman, HIP merupakan one stop Halal Centre Industry yang mengusung sinergi empat visi utama sebagai syiar Halal yaitu “menjadi pusat pendidikan Halal, wirausaha Halal, komunitas Halal, dan jaminan Halal”. Misi yang diemban oleh HIP ialah sebagai pusat pengembangan keilmuan dan penelitian serta implementasi industri rantai pasokan Halal untuk produk makanan maupun non-makanan dan juga jasa yang bersumberkan kearifan lokal Indonesia.

Menurut Yuli Agusti Rochman Indonesia sebagai salah satu pasar dengan populasi muslim terbesar tentunya memerlukan banyak sumberdaya manusia yang berpengetahuan dan pakar di bidang Halal industri ini. Oleh karenanya, Indonesia sudah seharusnya dapat menangkap peluang tersebut untuk dapat menjadi pusat Halal Park. Diharapkan nantinya, HIP IKATI UII dapat bersama-sama masyarakat luas mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya terbaik dalam akademis, namun juga mahir dalam prakteknya dan juga berwawasan keislaman.

Sementara disampaikan, Ivan Lanovara, negara-negara Asia seperti Malaysia, Thailand hingga Taiwan semakin aktif progresif dalam pemenuhan produk Halal baik pada penciptaan Halal Hub Dunia, Halal Laboratorium Dunia maupun Halal Sertifikasi Dunia. Menurutnya dinamika Halal di Asia tentunya akan semakin memperkokoh kekuatan Asia sebagai pusat rujukan Halal Dunia.

Dituturkan Ivan Lanovara, mengusung tagline “Membangun Khalifah Industri Berkompetensi Halalan Thoyiban untuk Kesejahteraan Global”, HIP IKATI UII berusaha menjadi pelopor pendidikan industri dengan mengedepankan praktek Halal. Dipaparkan Ivan Lanovara, khalifah Industri dalam HIP IKATI UII mengacu kepada sinergi empat (4) konsep/pilar utama berbasis digital dan teknologi yaitu Halal Engineer, Halalpreneur, Halal Market dan Halal Quality Assurance.

Ivan Lanovara memaparkan, Halal Engineer berkonsep pada desain kualitas, produksi, pengontrolan kualitas (proses), inspeksi ke-Halalan, pengawasan kualitas dan evaluasi. Halal Engineer merupakan sebuah konsep yang nantinya dapat diterapkan di dalam praktek proses bisnis juga industri dan komunitas. Sementara Halalpreneur menurutnya merupakan sebuah paket startup lengkap yang terdiri dari pendidikan Halal (pengetahuan, nilai dan kesadaran) dan finansial untuk mengeksekusi sebuah ide ke dalam suatu bentuk usaha.

Dijelaskan Ivan Lanovara, konsep Halalpreneur meliputi bisnis dan industri Halal serta akademik dengan menerapkan pendekatan Global Eksistensi Ekonomi (GE2) Syariah UMKM beserta Personal Act GE2 Syariah UMKM. GE2 Syariah UMKM merupakan sebuah filosofi yang menitikberatkan kepada eksistensi ekonomi syariah dalam perkembangan UMKM melalui jiwa muslim sebagai sumber kebaikan, keadilan hukum dan  muamalah, kemaslahatan dan silaturahmi.

Sementara Halal Market sebagaimana dijelaskan Ivan Lanovara meliputi ekonomi, konsumen, komersialisasi dan kesiapan publik terhadap Halal. Halal market tersebut dikembangkan melalui teknologi informatika dan digital sehingga terlaksana secara maksimal. Sedangkan Halal Quality Assurance meliputi dokumentasi, sertifikasi, pelacakan (traceability) dan pelaksanaan. Pelaksanaan Halal Quality Assurance ini nantinya berkolaborasi dengan pihak yang berwenang/otoritas seperti Majlis Ulama Islam (MUI), BPPOM, LPPH dan Disperindagkop juga oleh Pusat Pengujian Halal seperti yang dimiliki UII.

Disampaikan Ivan Lanovara, Ide penting penciptaan ekosistem Halal ini muncul dari kesadaran akan pentingnya sebuah fasilitas implementasi penelitian dan pengembangan Halal. Pentingnya wawasan mengenai Halal ini menrut Ivan Lanovara bukan hanya sebatas bahan baku dan proses produksi makanan dan nonmakanan, tetapi termasuk proses sebelum dan setelahnya (Halal Supply Chain) seperti bahan pakan ternak, pupuk tanaman, pengemasan, penyimpanan dan pengiriman dan seterusnya hingga proses bisnis lainnya sampai kepada pelanggan sehingga nantinya produk yang ada di pasaran dapat di telusuri kualitasnya.

 

Diberitakan oleh Humas UII

 

Risky F

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply